Lima Kelompok Tani di Kecamatan Batin XXIV Jadi Target Kacabjari Muara Tembesi

CORONGREFORMASI.COM. Meskipun sudah ada Dua tersangka dalam kasus penyelewengan Pupuk Subsidi yang di salurkan ke beberapa kelompok Tani di Kabupaten Batang Hari, namun ternyata proses penyelidikan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negri Muara Bulian tidak berhenti di situ.

Pasalnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Muara Tembesi masih melakukan lidik terhadap kelompok tani di Wilayah hukum kerjanya.

Seperti yang di sampaikan oleh M. Lukber Liantama SH.MH Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi (KACABJARI) kepada Media ini Senin 26/8/24 bertempat di Ruang Kerjanya.

Dikatakan Lukber bahwa “saat ini kami sedang melakukan Lidik kasus pupuk subsidi, jadwal panggilan hari ini Senin 26 Agustus 2024, yg di panggil hari ini ada Lima Kelompok Tani yaitu KT, Koto Boyo, KT sp jelutih ada Dua KT, KT simpang Aur Gading Dan KT Terentang baru. adapun Yg di Lidik bantuan pupuk subsidi dari tahun 2000, 2021 dan 2022” Katanya.

“Namun sampai sekarang jam 12’00 Wib belum ada Satupun dari Lima Kelompok Tani yang di panggil datang ke KACABRI kami menunggu dari tadi pagi” kata M.Lukber Liantana SH.MH.

Siang ini sy dan beberapa anggota akan turun ke Batin XXIV untuk melakukan proses Lidik kita harus melakukan sistem jemput Bola, ketika di tanya apakah berkemungkinan bakal ada Tersangka Baru dalam kasus ini.

M.Lukber mengatakan nanti kita lihat Hasil Lidik, jika Hasil Lidik menemukan adanya bukti petunjuk terkait penyelewengan atau pelanggaran Hukum lainya maka proses akan kita naikkan menjadikan Sidik kata M. Lukber,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *