Unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari Pastikan BBM Subsidi Tak Jadi Ladang Bisnis Gelap

CorongReformasi.com, Batang Hari- Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batang Hari berikan himbauan kepada SPBU  Batang Hari agar tidak menyalahgunakan Penyaluran BBM Subsidi, Senin (22/09/2025).

Lewat patroli intensif yang digelar Unit Tipidter Satreskrim, polisi turun langsung ke SPBU untuk memastikan distribusi energi rakyat ini tidak berubah arah menjadi ladang bisnis gelap.

Dasar kegiatan ini berlandaskan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim yang diterbitkan sejak 17 September 2025.

Dalam patroli tersebut, Unit Tipidter menyampaikan peringatan keras kepada pengelola SPBU: jangan melayani pelangsir, jangan coba-coba bermain curang. Subsidi negara adalah hak rakyat kecil, dan siapa pun yang berani menyalahgunakannya akan berhadapan langsung dengan hukum.

Hasil pengawasan menunjukkan belum ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pelangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar. Meski demikian, Polres Batang Hari menegaskan kewaspadaan tidak boleh kendur, karena permainan kotor bisa muncul kapan saja.

Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Ferdinan Ginting, SH, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari, bersama jajaran personel: Aipda Toni Martono, S.I.P., Bripka Sah Martono Gulo, S.H., Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S.H., Briptu M. Iqbal Eduard, S.H., dan Briptu Rafid Syarifuddin, S.H.

Dengan sikap tegas ini, Polres Batang Hari membangun pagar hukum yang kokoh. BBM bersubsidi harus sampai ke tangan yang berhak, bukan ke kantong oknum. Dalam bayang ancaman sanksi hukum, pesan Polres Batang Hari jelas: jangan bermain api dengan subsidi rakyat, karena hukum akan membakar siapa saja yang berani melanggar (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *