Batang Hari – Jambi _Corongreformasi.com.
Maraknya Kegiatan Ilegal Mining atau penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Sawar Mulai meresahkan warga setempat, kegiatan ini selain merusak lingkungan dan lahan pertanian masyarakat kini telah menyasar Lokasi yang sebelumnya di rencanakan untuk Percetakan Sawah sesuai dengan Program pemerintah hal ini di sampaikan oleh warga desa batu sawar yang enggan namanya di tulis.pada Selasa 25/11/2025.
Menurut keterangannya masyarakat Desa Batu Sawar bahwa Kepala Desa Batu Sawar sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pelaku (PETI) namun tidak digubris oleh pelaku, Bahkan seoalah olah pelaku tak merasa bersalah atau berkemungkinan ada oknum tertentu yang membekingi kegiatan tersebut sehingga berani mengabaikan Surat peringatan dari Kepala Desa setempat.
Saat Tim Awak Media melakun Infestigasi ke Lokasi untuk melihat lansung TKP Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini ternyata apa yang di sampaikan oleh salah seorang warga desa batu sawar memang benar.
Kerusakan lingkungan terutama pada areal pertanian Persawahan tampak jelas di sejumlah titik areal persawahan telah hancur bekas aktifitas PETI tersebut.
menurut salah seorang warga masyarakat Desa Batu Sawar mengatakan ada salah seorang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang bernama SARKAWI melakukan aktivitas penambangan emas diatas lahan tanah sawah yang sudah bersertifikat sudah beberapa kali ditegur atau dilarang namun beliau tidak pernah mengindahkan peringatan dan teguran dari pemilik lahan persawahan tersebut
Dari lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Awak Media langsung menjumpai pemilik lahan persawahan untuk konfirmasi tentang pengrusakan lahan sawahnya yang dilakukan oleh Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang bernama SARKAWI.
Kepada awak media pemilik lahan persawahan membenarkan bahwa adanya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diatas lahan sawah miliknya yang sudah bersertifikat.
Pemilik lahan persawahan yang telah di rusak oleh para pelaku (PETI) mengatakan kepada Awak Media, memang para pelaku (PETI) mayoritas orang Desa Batu Sawar dan sudah diperingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas diatas lahan tanah sawah yang saya miliki tapi mereka terus-menerus melakukan aktivitas tersebut tanpa menggubris atau peduli sedikitpun atas semua peringatan dan larangan dari kami sebut pemilik sawah.
Namun Saudara SARKAWI yang di sebut sebagai pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) saat dihubungi oleh Awak Media, baik melalui WhatsApp maupun ditelpon untuk di mintai tanggapan dan dikonfirmasi terkait tudingan pengerusakan lahan persawahan milik salah seorang warga Desa Batu Sawar yang telah bersertifikat tersebut sampai berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban atau klarifikasi sama sekali bahkan bisa di katakan bungkam.
menyikapi masalah ini Sejumlah masyarakat Desa Batu Sawar berharap agar pemerintah dan instansi terkait terutama para penegak Hukum agar Segera turun ke DESA BATU SAWAR untuk mengambil tindakan nyata menegakkan aturan Hukum sesuai dengan Undang Undang yang Berlaku.(man)
Maraknyamelalui WhatsApp maupun ditelpon untuk di mintai tanggapan








