Sebanyak 36 Orang BPD Bimtek ke Bandung, Harapan Masyarakat Bawa Oleh Oleh Untuk kemajuan Desa.

Batang Hari. corongreformasi.com. Meskipun sudah berjalan selama 24 tahun pemekaran Kabupaten Batang Hari Namun Penetapan Tapal Batas Antar Desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari masih sering menjadi Persoalan dan masih Banyak yang Belum selesai,

 

Menyikapi masalah tapal batas ini Pemerintah Desa  Sekabupaten Batang Hari melalui  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kompak melakukan  Study Banding Daerah tujuan yaitu Bandung, Study Banding ini di ikuti oleh 6 (enam) kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari,  jumlah peserta yang berangkat sebanyak 36 orang  Dengan Rincian  sebagai berikut,

 

Kecamatan Batin  XXIV sebanyak 12 orang

Kecamatan Mersam  1 orang.

Kecamatan  Tembesi  5 orang.

Kecamatan  Maro Sebo Ilir 2 orang.

Kecamatan  Muara Bulian 12 orang.

Kecamatan   Bajubang  4  orang.

 

Terpantau saat sebelum keberangkatan para utusan dari Desa Ketua dan Anggota BPD Mengikuti Arahan yang di sampaikan Oleh sejumlah Pemateri antara lain, dari Dinas PMD, Inspektorat,Kejaksaan Dan perwakilan Dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

 

Dari  pemaparan yang di sampaikan oleh para Pemateri dalam memberikan Motivasi dan Bimbingan   Harapan Pemerintah dengan Berangkatnya Para Peserta Bimtek ke Daerah yang di Nilai lebih Sukses dalam memajukan Desa maka pihak Peserta Bimtek bisa menerapkan di desa masing masing,  Terutama

 Menciptakan tertib Administrasi Pemerintahan,

Memberikan kejelasan dan Kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu yg memenuhi aspek teknis dan Yuridis.

 

Di sela sela pemberian Materi oleh pihak pihak terkait, M.SABRI sebagai Ketua BPD Desa Muaro Singoan sekaligus sebagai Peserta Bimtek ketika di tanya tujuan dan harapannya melakukan Bimtek M. Sabri mengatakan,

Harapan kami semua  terealisasi sesuai dengan harapan dan kami mohon dukungan semua pihak. Sehingga tidak ada terjadi persoalan terkait batas desa di Batanghari. Dan segala potensi SDA yg ado didesa dapat bermanfaat dengan baik. Untuk kesejahteraan masyarakat.(Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *