Batang Hari. corongreformasi.com. Meskipun sudah berjalan selama 24 tahun pemekaran Kabupaten Batang Hari Namun Penetapan Tapal Batas Antar Desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari masih sering menjadi Persoalan dan masih Banyak yang Belum selesai,
Menyikapi masalah tapal batas ini Pemerintah Desa Sekabupaten Batang Hari melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kompak melakukan Study Banding Daerah tujuan yaitu Bandung, Study Banding ini di ikuti oleh 6 (enam) kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari, jumlah peserta yang berangkat sebanyak 36 orang Dengan Rincian sebagai berikut,
Kecamatan Batin XXIV sebanyak 12 orang
Kecamatan Mersam 1 orang.
Kecamatan Tembesi 5 orang.
Kecamatan Maro Sebo Ilir 2 orang.
Kecamatan Muara Bulian 12 orang.
Kecamatan Bajubang 4 orang.
Terpantau saat sebelum keberangkatan para utusan dari Desa Ketua dan Anggota BPD Mengikuti Arahan yang di sampaikan Oleh sejumlah Pemateri antara lain, dari Dinas PMD, Inspektorat,Kejaksaan Dan perwakilan Dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
Dari pemaparan yang di sampaikan oleh para Pemateri dalam memberikan Motivasi dan Bimbingan Harapan Pemerintah dengan Berangkatnya Para Peserta Bimtek ke Daerah yang di Nilai lebih Sukses dalam memajukan Desa maka pihak Peserta Bimtek bisa menerapkan di desa masing masing, Terutama
Menciptakan tertib Administrasi Pemerintahan,
Memberikan kejelasan dan Kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu yg memenuhi aspek teknis dan Yuridis.
Di sela sela pemberian Materi oleh pihak pihak terkait, M.SABRI sebagai Ketua BPD Desa Muaro Singoan sekaligus sebagai Peserta Bimtek ketika di tanya tujuan dan harapannya melakukan Bimtek M. Sabri mengatakan,
Harapan kami semua terealisasi sesuai dengan harapan dan kami mohon dukungan semua pihak. Sehingga tidak ada terjadi persoalan terkait batas desa di Batanghari. Dan segala potensi SDA yg ado didesa dapat bermanfaat dengan baik. Untuk kesejahteraan masyarakat.(Man)








