Pernah tersandung Kasus KDRT kini ILHAMSYAH anggota DPRD Batang Hari kembali tersandung Hukum

Oplus_131072

BATANGHARI– corongreformasi.com. Beberapa tahun yang lalu, Ilhamsyah yang merupakan anggota DPRD Dapil 3 Batanghari (Muara Tembesi-Bathin XXIV) pernah tersandung maslah hukum terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kali ini, Ilhamsyah harus kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang diterima awak media dari beberapa sumber, beberapa bulan lalu Ilhamsyah sempat dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang yang mencapai angka miliaran.
Sekretaris Dewan Batanghari, M Ali membenarkan bahwa Ilhamsyah yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKB dijemput oleh tim Polda Jambi saat sedang melakukan perjalanan dinas di DPRD Muaro Jambi.
“Iya benar, Ilhamsyah dijemput oleh tim Polda Jambi. Dia sempat menerima surat panggilan beberapa kali, namun tidak sempat datang karena ada jadwal kedinasan. Tadi dia dijemput oleh tim Polda Jambi saat berada di DPRD Muaro Jambi,” ujarnya.
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Amin Nasution mengatakan, saat ini pihak humas belum menerima data terkait penjemputan salah satu anggota DPRD Batanghari tersebut.
“Kami sudah mengkonfirmasi Ditkrimum Polda Jambi, kasusnya masih dalam proses, nanti akan segera di konferensi pers setelah selesai,” ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya apakah Ilhamsyah langsung ditahan oleh pihak Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengaku belum mendapatkan informasi yang lebih lanjut.
“Izin Bang, kita belum dapat infornya, kalau ada info terbaru akan segera kami sampaikan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *