Batanghari-Corongreformasi.com. Terkait adanya pemberitaan yang diduga menyudutkan salah satu terduga atas perkelahian atau juga dugaan kekerasan beberapa waktu yang lalu tepatnya di Desa Pelayangan,Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi antara Reni dan “J” saling lapor.
Menurut penuturan “J” Senin 12/5/2025 saat di di tanya awak media kronologis kejadian mengatakan, pada awalnya kami juga tidak tau apa sebab dan musababnya.Pada waktu itu Saudara Reni datang kerumah selepas magrib dan menanyakan soal anak saya si Rio yang katanya telah memukul anaknya.
“Di situ terjadilah cekcok mulut antara saya dengan Reni.Kalau saya diberita bahwa saya menyerang lebih dulu itu tidak ada ,apa lagi sampai melukai pelipis matanya.Pada waktu itu Reni yang terlebih dahulu menyerang saya dan mencekik saya, belum sempat saya membalas suami saya menarik(melerai) saya kebelakang,”Ujar”J”
Tambah”J”lagian banyak saksi yang melihat nya,bukan gegara kami yang melakukan ada luka di pelipis mata dan juga memar di wajah si Reni .Pada saat itu merasa kurang puas Reni mengambil besi (tojok) disamping rumah saya dengan maksut ingin membunuh saya.Namun belum sempat dia mengambil besi tersebut langsung dihalangi oleh saudara”D”.
“Mendengar ada ribut-ribut beberapa tetangga yang datang untuk melerai. Atas laporan dan pemberitaan saudara Reni yang menuduh saya sebagai pelaku kekerasan.Saya merasa kurang senang dan saya juga melaporkan persoalan tersebut ke polres Batanghari.
“J” juga mengatakan”Padahal pada waktu itu anak saya Roy Jam setengah empat sore sudah berada diruma mana mungkin anak saya sore itu memukul anaknya Reni.Menurut saksi anak si Reni itu sorenya pergi bersama datuknya memakai motor,”Terang “J”kepada awak media ini.
Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan, nomor:STBPP/188/V/2025/Res Batanghari.
Sementara itu kades Desa Pelayangan membenarkan atas adanya kejadian tersebut.”Ya,benar ada kejadian tersebut,namun sayangnya mereka tidak langsung melapor ke desa tapi langsung ke Kapolres Batanghari.
“Seharusnya kan sebelum melangkah lebih jau didesa kan bisa juga buat laporan,didesa kan juga aturan, tapi mereka langsung lapor ke pihak polres ya mau bagai mana lagi,”Sebut kades. (Red)








