Ketua LSM GPKJ minta Polda Jambi juga Usut Pengadaan levtop tahun 2022 di Disdik batang hari yang menelan anggaran 14 m lebih.

Oplus_131072

Batang Hari, Jambi corongreformasi.com– Heboh saat ini Tim TIPIKOR Polda Jambi berhasil bongkar dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nilai cukup pantastis sekitar 22 Milyar rupiah

 

Menyikapi hal ini Supan Sopian ketua LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) mengatakan saat diminta komentarnya, Supan Sopian berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar mengusut dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari  dalam hal yang hampir sama,

 

Pada tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari melakukan pengadaan peralatan teknologi dan informatika melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)  ke beberapa sekolah dasar. Peralatan yang diterima sekolah diduga tidak sesuai spesifikasi kata sopian Senin (14/05/2025).

Belanja modal komputer tersebut dianggarkan sebesar Rp. 14.715.000.000,-. Setiap satu sekolah dialokasikan sebesar Rp. 125.000.000,-.

 

Jika uang tersebut memang di gunakan sesuai ketentuan ini sangat membantu menunjang program belajar mengajar di sekolah,  namun kami menduga Alat yang di beli tidak sesuai dengan harapan sekolah karena banyak sekolah penerima Barang merasa kecewa.

 

Salah satu kepala Sekolah yang mendapatkan komputer tersebut mengaku kecewa karena alat yang didapatkan tidak sesuai spesifikasi.

 

“Yang diberikan berupa Chromebook bukan laptop atau pun komputer, jadi spesifikasinya tidak bagus. Kenapa tidak komputer atau laptop sekaligus, biar anak-anak bisa belajar menggunakan komputer,” ucapnya.

“Sekolah kami mendapatkan 15 unit Chromebook, dan setahu saya setiap sekolah yang mendapatkan Chromebook ini rata-rata sebanyak 15 unit,” ungkapnya.

Ia pun tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk Chromebook, karena peralatan tersebut langsung diantar oleh pihak dinas. Setelah mengetahui berapa anggaran yang direalisasikan ia pun berkomentar.

“Berarti dengan anggaran Rp. 125.000.000 dibagi 15 dihargakan Rp. 8.333.000/ Unit. Kalau dibelikan ke laptop lumayan tu spesifikasinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kalau Chromebook itu jelas di bawah laptop, harganya pun terjangkau sekitar tiga juta rupiah.

 

Beberapa isu yang berkembang, pihak APH sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat Dinas P dan K dan kepala sekolah untuk melakukan penelusuran, apakah ada kerugian negara atau tidak dari tahun 2023 Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kata sopian.

 

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Zulpadli, tidak dapat dikonfirmasi. (Man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *