Batanghari- Corongreformasi.com. Terkait Sumur Ilegal Drilling yang terbakar dan juga sudah banyak memakan korban jiwa, sumur-sumur tersebut berada di Hutan Tahura tepatnya di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Melalui Kanit Tipiter IPDA Perdinan Ginting yang didampingi Kasat Intelkam Polres Batanghari saat di tanya oleh para awak media Selasa (29/4/2025) terkait soal DPO Sitanggang CS yang merupakan pemodal dan sekaligus pemilik sumur ilegal drilling yang terbakar dua bulan yang lalu IPDA Perdinan Ginting sebagai Kanit Tipiter mengatakan”Adapun nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sampai kapan pun, Kecuali mereka meningal Dunia.
“Sampai saat ini DPO tersebut tetap kami buru dan tetap kami selidiki keberadaannya.Pada saat itu kami sudah mendatangi rumah Sitanggang dengan cara penggerebekan, Namun hasilnya nihil. Dua rumah Sitanggang kami grebek namun yang bersangkutan tidak berada di sana. hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap para DPO yang merupakan pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut, Kami minta kerja sama semua pihak jika mengetahui keberadaan para DPO agar melaporkan atau memberikan informasi kepada kami kata IPDA Perdinan Ginting.
Saat di tanya soal tindakan di lapangan, IPDA Perdinan Ginting mengatakan, kami sudah memasang Police line pada sumur dan bak seller jika ada yang berani membuka police line atau melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police. line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas.(Man)








