Batang Hari _ Corongreformasi.com. Sebagaimana telah di terbitkan di Beberapa Media sebelumnya terkait soal Dugaan Korupsi Pengadaan Levtov dan Beberapa Perangkat Sarana penunjang kegiatan Belajar mengajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari Tahun anggaran 2022 lalu dengan pagu anggaran Rp :14.715,000000 .
Sebagai sumber informasi Para Awak media yang telah menerbitkan Berita tersebut merasa ada sedikit kejanggalan Sebagaimana Yang di Sampaikan Oleh Supan Sopian ketua LSM Gerakan Pemantauan Korupsi Jambi (GPKJ) yang sebelumnya selalu menyoroti soal Pengadaan Levtop tersebut.
Pada Tahun 2023 Kami telah pernah Membuat laporan ke pihak APH di kabupaten Batanghari, menurut Pantauan kami saat 2023 Pihak dinas terkait pernah dipanggil oleh APH namun Sampai saat ini tidak ada kejelasan, masalah ini di akui oleh PPTK Proyek Pengadaan Levtov tersebut Saat di hubungi oleh Supan Sopian beberapa waktu yang lalu saat mencoba konfirmasi ke pihak dinas Pendidikan Batanghari, IRSIL SYARIF saat itu mengatakan kami sudah di panggil oleh pihak APH dan sudah Selesai kata Irsil melalui sambungan telepon dengan Supan Sopian.
Begitu juga baru baru ini pasca berita di terbitkan oleh kawan kawan di media online Kami juga Mendapatkan informasi bahwa pihak Dinas kembali di panggil oleh APH, namun kami belum mendapatkan informasi yang jelas apakah pemanggilan ini terkait masalah pengadaan Levtop tahun 2022 atau masalah lain,
Namun Kami berharap masalah ini di usut tuntas dan kami minta kepada APH agar permasalahan ini di Buka secara transparan supaya tidak ada lagi berita simpang siur dan akan menimbulkan suudzon kata Supan Sopian mengakhiri komentarnya,
sementara itu Zulfadli sebagai kepala Dinas pendidikan kabupaten Batanghari sampai saat ini belum bisa di hubungi untuk diminta tanggapannya terkait soal pengadaan Levtop yang dipermasalahkan oleh para aktifis saat ini.(Man)








