Di Duga Aktifitas Penambang Pasir Ilegal di Batang Hari merajalela.

Batanghari- corongreformasi.com Aktifitas Penambang Pasir sepanjang Aliran Sungai Batang Hari dan Batang Tembesi dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari terkesan kurang pengawasan dari pihak Berwajib,

 

 Aktifitas Galian C atau (PETI) di  sepanjang aliran Sungai Batanghari dan Sungai Tembesi terlihat beroperasi tampa adanya hambatan ataupun larangan, Aktifitas Galian C itu dapat kita ditemui  di tujuh(7) kecamatan yang ada di Batanghari antaranya. Kecamatan Batin XXIV ,Tembesi.Muarabulian, Pemayung, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Muaro Sebo ilir.

 

Pasalnya para pelaku Galian C tersebut terlihat aman-aman saja dari aparat penegak Perda dan penegak hukum. Patut di pertanyakan Apakah para pelaku mengantongi izin resmi sesuai dengan regulasi khususnya tentang Minerba.Tak hanya sebatas permasalahan izin, pelaku yang di duga tidak mentaati aturan-aturan pertambangan minerba tersebut di duga disana terdapat aktivitas penambangan Biji Emas yang berkedok dengan mengambil pasir dan kerikil.

 

Dari pantauan tim media ini dilapangan di  tujuh(7) kecamatan tersebut tepatnya disepanjang Bantaran sungai batanghari banyak terlihat lopon-lopon pasir dan kerikil, bahkan ada beberapa lopon menggunakan alat berat utuk memuat bahan tersebut kedalam mobil.

 

Menurut informasi yang didapat oleh tiam media, jumlah izin Galian C di Kabupaten Batang Hari hanya ada sembilan (9) izin, dari sembilan izin tersebut tersebar di tujuh (7) kecamatan dalam kabupaten Batang Hari. Sementara Aktifitas Penambang Pasir Sepanjang Aliran Sungai Batang Hari dan Batang Tembesi Menjamur, hal ini patut di pertanyakan legalitas penambang dan pengawasan dari pihak terkait,

 

Salah seorang warga Kecamatan Mersam, (Nasri )kepada media ini mengatakan kami merasakan dampak negatif terhadap aktifitas Penambang pasir di wilayah kami, terutama kami yang tinggal di daerah pinggiran sungai Batang Hari, Tebing Sungai kian hari semakin terbiasa atau longsor, mencari ikan susah karena air butek (keruh) dan bunyi mesin yang selalu bising, kalaupun para penambang pasir ini ada punya izin kami berharap ada pengawasan dari pihak pemerintah, karena pasti ada aturannya tidak semau mereka saja kata Nasri dengan nada agak kesal.(Man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *