Batang Hari_ corongreformasi.com.
Meskipun banyak menuai protes Pro kontra Aktivitas truk angkutan batubara ilegal di Kabupaten Batang Hari masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Meski sudah ada regulasi dari Gubernur Jambi, Al Haris, yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional, kenyataannya truk-tru k tersebut tetap melintas dengan aman dan lancar, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Media CORONGREFORMASI.COM Truk Angkutan Batubara terlihat melewati Jalan Nasional, termasuk di depan Kantor Bupati Batang Hari dan Markas Polres Batang Hari mirisnya lagi Truk angkutan Batu Bara tersebut kini tak segan segan melintas di siang bolong seperti tanpa merasa bersalah. Aktivitas ini terus berlangsung, meskipun dampak negatif dari Truk Batubara tersebut telah menjadi masalah besar bagi masyarakat setempat selama bertahun-tahun.
Warga Batang Hari telah lama mengeluhkan kehadiran Truk Batubara yang menyebabkan berbagai permasalahan, termasuk kemacetan, kecelakaan, serta kerusakan jalan. Seorang warga bernama Iskandar mengatakan bahwa kehadiran Truk-Truk tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. “Para sopir Truk sering ugal-ugalan di jalan, membuat kami takut saat menyeberang. Mereka melaju terlalu cepat,” ungkap Iskandar.
Selain itu, para pengguna jalan juga merasakan dampak negatifnya. Seorang pengguna jalan yang berdomisili di Pasar Pal 5 Muara Tembesi mengatakan sekarang sudah sering terjadi kemacetan panjang akibat truk batubara, terutama di Sekitar Simpang Tiga Pal 5 Tembesi
“Pada tahun 2023 lalu, aktivitas truk batubara banyak memicu kecelakaan dan kemacetan. Sepertinya masalah ini terus berulang tanpa ada solusi nyata,” katanya.
Meskipun Gubernur Jambi telah menerbitkan peraturan terbaru yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional sebelum adanya jalan khusus bahkan instruksi gubernur Jamb No. I/INGUB/DISHUB/2024 Tertanggal 2 September 2024 di tembuskan ke seluruh instansi terkait bahkan ke Dirlantas Polda Jambi dan dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten Batang Hari, Namun semua itu seolah surat yang tak bermutu, sampai berita ini di terbitkan Deretan Truk Batu Bara tetap bebas melenggang bahkan di siang hari(Usman)








